TERASBANDUNG.COM - Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Cicalengka berhasil mengamankan tiga tersangka terkait aksi kerusuhan yang terjadi saat karnaval memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Ketiga tersangka diamankan polisi dalam waktu kurang lebih enam jam setelah insiden kerusuhan yang terjadi pada Senin (17/8/2026).

Baca Juga : Karnaval HUT ke-81 RI di Cicalengka Ricuh, Kapolsek hingga Camat Diserang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam

Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Langkah cepat dilakukan jajaran kepolisian setelah kericuhan terjadi di tengah pelaksanaan karnaval HUT RI ke-81.

Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Cicalengka langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan.

Hasil penyelidikan tersebut berujung pada diamankannya tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kericuhan Karnaval Sempat Viral

Kericuhan tersebut sempat terekam dalam video dan beredar di media sosial.

Peristiwa terjadi ketika petugas berupaya melakukan penertiban di tengah kegiatan karnaval. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan.

Dalam insiden tersebut, sejumlah unsur pimpinan Kecamatan Cicalengka dilaporkan menjadi korban saat berupaya mengendalikan situasi.

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dilaporkan mengalami luka pada bagian hidung. Selain itu, Danramil dan Camat Cicalengka juga disebut menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Polisi Masih Dalami Peran Tersangka

Setelah mengamankan tiga tersangka, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam kerusuhan.

Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya untuk mengungkap kronologi secara utuh.

Penanganan cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap insiden yang terjadi di tengah kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI.

Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kasus kerusuhan karnaval di Cicalengka tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

Kata kunci SEO: kerusuhan karnaval Cicalengka, tiga tersangka Cicalengka, karnaval HUT RI ke-81, Polresta Bandung, Polsek Cicalengka, tersangka kerusuhan Cicalengka, Kapolsek Cicalengka, berita Cicalengka terbaru, Kabupaten Bandung, karnaval Cicalengka ricuh.