Pesinetron 'Ikatan Cinta' CA Cuma Pasang Tarif Rp30 Juta Perkencan, Konon Banyak Pesinetron Yang Terlibat Prostitusi Online

Pesinetron 'Ikatan Cinta' CA Cuma Pasang Tarif Rp30 Juta Perkencan, Konon Banyak Pesinetron Yang Terlibat Prostitusi Online Pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie/@cassangeliee

RAGAM NUSANTARA - Pesinetron CA yang tertangkap terkait kasus prostitusi online adalah artis Cassandra Angelie yang merupakan bintang sinetron Ikatan Cinta.

CA ditangkap di Hotel Ascott pada Rabu 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB dalam keadaan tak berbusana dengan pria hidung belang.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari handphone, kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam dari pelaku.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, CA mengatakan bahwa motif dirinya terjun ke dunia prostitusi online karena kebutuhan ekonomi.

"Motifnya kebutuhan ekonomi. Dia baru lima kali melakukan, dengan tarif Rp30 juta," ungkap Zulpan dikutip dari PMJNEWS.

Selain CA, ditangkap juga tiga tersangka lain berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.

"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu. Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan satu persatu fakta terkait data artis yang terlibat dalam kasus prostitusi Cassandra Angelie terkuak.

Menghebohkannya lagi publik figur yang dimaksud dalam data tersebut didominasi berprofesi sebagao pesinetron.

"(Artis Sinetron) ya kira-kira begitu," ungkap Zulpan.

Namun Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut siapa saja artis maupun pesinetron yang ada dalam list mucikari kasus prostitusi online Cassandra Angelie tersebut.

"Ini tidak bisa disampaikan, karena menyangkut kehormatan seseorang. Hal-hal yang bersifat pribadi," lanjutnya.

Zulpan menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap para publik figur yang masuk ke dalam list tersebut.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini