Polri Temukan Sejumlah Kasus Distribusi Minyak Goreng

Polri Temukan Sejumlah Kasus Distribusi Minyak Goreng pmjnews

RAGAM NUSANTARA - Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah kasus dugaan terkait pendistribusian minyak goreng di sejumlah daerah.

Seperti di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai dengan Makassar.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menerangkan kasus pertama terjadi di Kudus, Jawa Tengah yakni penemuan penjualan minyak goreng palsu.

Menurutnya, kasus ini telah ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka.

"Jadi modusnya (minyak goreng) dicampur air. Setelah satu kali transaksi ini minyak goreng asli, dua kali, tiga kali tetap asli, dan keempat ini yang palsu," ujar Helmy kepada wartawan dikutip dari pmjnews, Senin (21/2/2022).

Selanjutnya, terjadinya penimbunan sejumlah stok minyak goreng di Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Helmy menyebut, dari temuan itu, Satgas Pangan kemudian melakukan pendalaman terkait stok minyak goreng, termasuk mengecek kapasitas produksi, stok penjualan perhari secara faktual dan objektif.

"Di Sumatera Utrara dan di NTT khususnya di Kupang ini, sama ditemukan adanya sejumlah stok minyak goreng yang diduga belum dijual," sambungnya.

Kemudian, di Makassar tim satgas pangan menemukan adanya penyelewengan minyak goreng curah sebanyak 61,18 ton. Minyak goreng tersebut seharusnya diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun oleh pelaku dialihkan ke industri.

"Tentunya dengan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan curah tadi. Maka dari itu, ini sedang dilakukan pendalaman bersama antara Satgas Pangan Polri dengan Satgas Pangan Sulawesi Selatan," jelasnya.

Di sisi lain, Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengingatkan para pengusaha atau distributor minyak goreng di seluruh daerah untuk tidak melakukan penyelewengan atau penimbunan minyak di pasaran.

Alasannya, tindakan tersebut dapat berakibat pada kelangkaan minyak goreng ke depannya.

"Untuk pengusaha di daerah, jangan melakukan atau menghambat distribusi. Karena dari pusat dan daerah akan selalu mengawasi pendistribusian,”sambungnya.

“Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari satgas pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar, tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng bisa sampai ke masyarakat," tutup Whisnu.***

Penulis: Ade Kesuma Armada | Editor: Ade Kesuma Armada

Berita Terkini