RAGAM NUSANTARA - Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, mengkritik pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Menurut Cholil, apa yang diucapkan oleh Menag Yaqut tidak pantas. Sebab, kata dia, membandingkan sesuatu yang suci dan suara hewan yang najis.
Maka, sepantasnya sebagai pejabat publik Gus Menteri sebaiknya lebih bijak dalam membuat pernyataan kepada masyarakat umum.
"Ya Allah, Ya Allah, Ya Alah kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazah. Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," kata Cholil Nafis dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis 24 Februari 2022.
Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan mushala.
Dalam kunjungan ke Pekanbaru, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau mushala.
"Kita bayangkan, saya Muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar