Agar Tak Terjadi Praktek Manipulasi, DPRD Kota Medan Dorong Pemkot Transparansi Gaji Guru Honorer

Agar Tak Terjadi Praktek Manipulasi, DPRD Kota Medan Dorong Pemkot Transparansi Gaji Guru Honorer Ilustrasi guru honorer/pixabay.

RAGAM NUSANTARA - Pembayaran gaji guru honorer konon sering dilakukan tanpa ada transparansi.

Padal gaji guru honorer selama ini dibayar dari program bantuan operasional sekolah (BOS) yang merupakan program dari pemerintah.

Salah satu tujuan pembayaran gaji guru honorer yang berasal dari program BOS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Di Kota Medan beredar kabar telah terjadi penyimpangan gaji guru honorer yang berasal dari dana BOS sehingga menimbulkan keresahan.

Hal tersebut terungkap setelah adanya pengaduan Marpaulina Simamora yang merupakan guru honorer di SD Negeri 064959 Medan akibat gaji yang diterima berbeda dengan laporan dana BOS pihak sekolah

DPRD Kota Medan bergerak cepat menanggapi pengaduan dari guru honorer di SD Negeri 064959 Medan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mendorong Pemkot Medan agar menerapkan transparansi pada pembayaran gaji guru honorer dari dana BOS

"Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus jadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemkot Medan tegas menindak semua oknum yang terlibat," jelasnya Rajudin Sagala dikutip dari Antara.

Padahal, lanjut Rajudin Sagala, penggunaan dana BOS dituntut untuk transparan sesuai Permendikbud No.19/2020 tentang perubahan Permendikbud No.8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Sekolah Reguler.

Pihaknya dalam waktu dekat ini berencana segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Medan, epala SD Negeri 064959 Medan dan guru yang bersangkutan.

"Kita akan panggil, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," tegas Rajudin.

Marpaulina Simamora, guru honorer di SD Negeri 064959 Medan mengaku gaji dirinya tidak sesuai dengan laporan dana BOS sebesar Rp450 ribu per bulan.

"Saya guru agama Kristen di SD 064959, saya terima gaji Rp250 ribu. Padahal di laporan dana BOS yang saya cek di Dinas Pendidikan gaji saya itu sebesar Rp450 ribu per bulan," jelas dia.

Ia telah mempertanyakan besaran gaji itu langsung ke kepala SD Negeri 064959 Medan, namun jawaban yang diperolehnya tidak memuaskan.

Bahkan dirinya pernah mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, tetapi mendapat respon kurang memuaskan, termasuk mengirimkan pesan langsung ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Ke Dinas Pendidikan sudah saya laporkan, ke Wali Kota Pak Bobby Nasution lewat Instagram dan Facebook juga sudah saya sampaikan, tapi belum direspon," ungkap Marpaulina.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini