Innalillahi! Bayi Meninggal Akibat Ambulans Kehabisan Bensin, Begini Tanggapan Dinkes Kendari

Innalillahi! Bayi Meninggal Akibat Ambulans Kehabisan Bensin, Begini Tanggapan Dinkes Kendari Ilustrasi ambulans/pixabay.

RAGAM NUSANTARA - Mobil ambulans yang tersedia baik yang ada di pemerintah, desa, maupun organisasi masyarakat wajib standby dalam keadaan apapun.

Tidak ada alasan mobil ambulans tidak bisa digunakan untuk masyarakat, maka mobil ambulans harus selalu dijaga dalam keadaan prima dan siap pakai.

Bahkan petugas driver diharapkan memiliki sifat sosial tinggi, sifat toleransi dimana harus mengendalikan emosi.

Seorang driver juga harus sering mengontrol kelayakan mobil ambulans, sehingga tidak ada alasan mobil tidak bisa dipakai.

Semua ambulans harus terstandarisasi baik unitnya maupun awak yang bertanggung jawab terhadap operasional ambulans dengan upaya identifikasi standar kelengkapan ambulans.

Segala perlengkapan dan kelayakan kendaraan seperti rem, mesin dan peralatan kegawatdaruratan tingkat pertama hingga bensin.

Sebelumnya tersebar di media sosial seorang bayi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara meninggal usai ambulans yang membawanya ke Puskesmas kehabisan bensin di perjalanan.

Pada unggahan yang beredar luas disebutkan bahwa ibu korban yang sedang hamil tua melahirkan di Puskesmas Poasia Kendari pada Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 05.00 Wita.

Selanjutnya pihak Puskesmas merujuk bayi ke rumah sakit karena kondisinya memburuk.

Selanjutnya ambulans yang membawa bayi konon kehabisan bensin dalam perjalanan ke rumah sakit membuat penanganan bayi sempat tertunda. Kemudian ada pengendara yang memberikan bantuan membawa bayi ke RS tujuan.

Dilansir dari Antara, Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menanggapi unggahan di media sosial tersebut.

adanya bayi baru lahir namun meninggal usai ambulans yang membawanya dari Puskesmas Poasi ke RSUD Kendari mogok akibat kehabisan bensin.

Kepala Dinas Kesehatan Kendari, Rahminingrum Pujirahayu,M.Kes melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa penanganan kelahiran bayi tersebut sudah sesuai standar namun kondisi sang bayi pada saat melahirkan sudah memburuk.

"Penanganan kelahiran bayi (di Puskesmas Poasia Kendari) sudah sesuai standar tapi memang kondisi bayi pada saat lahir sudah sangat tidak baik karena usia kehamilan ibu (bayi) diperkirakan sudah memasuki usia 10 bulan," ungkapnya.

Dia menduga, sang bayi saat lahir tidak menangis karena hidung bayi tersebut tersumbat dan kondisi sang bayi memburuk akibat telah meminum air ketuban ibunya.

"Bayi tidak menangis karena tersumbat jalan nafasnya, karena bayi sudah meminum air ketuban," ujar dia.

Dia menjelaskan, sang bayi lalu ditangani dengan penanganan asfiksia di Puskesmas (Poasia) sambil mempersiapkan rujukan ke RSUD Kota Kendari.

Namun di perjalanan terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu mesin mobil ambulans mati.

Namun petugas dan keluarga langsung berinisiatif untuk langsung menahan mobil yang lewat dan langsung melanjutkan perjalanan ke RSUD Kota.

"Setelah tiba di rumah sakit petugas langsung memberikan tindakan. Namun bayi dinyatakan meninggal," pungkas Rahminingrum.**

Mobil ambulans wajib prima dan siap pakai maka harus sering dikontrol kelayakan kendaraan seperti rem hingga hingga bensin

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini