Catat Tanggalnya dan Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022 Bersama BUMN

Catat Tanggalnya dan Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022 Bersama BUMN Ilustrasi mudik. (Pixabay)

RAGAM NUSANTARA - Presiden Joko Widodo telah memutuskan dan mengizikan masyarakat untuk mudik pda Lebaran 2022.

Menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo tersebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lantas mencanangkan program mudik gratis pada lebaran 2022.

Program mudik gratis Lebaran 2022 bersama BUMN kini sedang dibahas dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Tak hanya Kementerian Perhubungan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mencanangkan program mudik gratis pada lebaran 2022 yang akan berlangsung pada 27-28 April 2022.

Direktur Utama Perum Damri, Milatia Moemin menjelaskan bahwa Program mudik gratis lebaran 2022 akan dikelola langsung oleh PT Jasa Raharja dan .

“Pada tanggal 27-28 April ada angkutan mudik gratis BUMN yang dikelola oleh Jasa Raharja,” tutur Milatia dalam kanal Youtube komisi VI DPR RI.

"27 sampai 28 April ada angkutan mudik gratis BUMN yang dikelola Jasa Raharja. Kemungkinan juga tanggal yang sama ada angkutan mudik gratis dari Pemprov DKI, tapi ini semuanya masih dalam proses," jelas Setia N. Milatia Moemin.

Terkait program mudik gratis lebaran 2022 yang masih dibahas ini, Setia N. Milatia Moemin mengungkapkan akan ada 105 bus yang nantinya digunakan untuk mengantarkan masyarakat mudik ke kampung halaman.

"Untuk mudik BUMN ada 105 bus, tapi masih dalam taraf pembicaraan," kata Setia N. Milatia Moemin.

Namun pembicaraan tersebut makin berkembang dan kemungkinan akan memberangkatkan sekira 460 bus non reguler yang diperkirakan akan mengangkut sebanyak 205.276 penumpang dengan total 8.175 perjalanan yang akan dimulai sejak H-10 lebaran hingga H+10 lebaran.

Program mudik gratis lebaran 2022 ini rencananya akan memboyong para peserta ke beberapa kota tujuan di tiga provinsi besar yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Beberapa kota yang akan dituju diantaranya Solo, Yogyakarta, Pati, Kuningan, Cilacap, Madiun, Semarang, Cirebon, dan Wonogiri, namun daftar kota tersebut belum diputuskan secara resmi.

Adapun syarat yang diberlakukan bagi para pemudik dengan transportasi umum diantaranya, menjalankan protokol Kesehatan, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, menunjukan bukti telah mendapatkan vaksinasi lengkap, menunjukan surat keterangan negative tes RT-PCR (3x24 jam) bagi para pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, atau Rapid Test Antigen (1x24 jam) sebelum keberangkatan.

Bagi masyarakat yang akan mudik lebaran 2022 perlu mencatat jadwal program mudik gratis 2022 yang difasilitasi oleh BUMN pada 27-28 April mendatang.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini