RAGAM NUSANTARA - Kasus investasi bodong semakin marak dan diduga melibatkan publik figur.
Publik figur yang memiliki akun media sosial dengan pengikut cukup banyak dikabarkan menjadi sasaran untuk mempromosikan investasi bodong.
Salah satu investasi bodong yang diduga melibatkan para publik figur ini adalah robot trading DNA Pro.
Menurut data yang diterima Bareskrim Polri kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah publik figur yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.
"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari pmjnews.
Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa. Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.
"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan pihaknya belum menemukan adanya bukti keterlibatan publik figur dalam kasus investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.
"Sampai saat ini, kita belum ke arah sana. Tapi kita sedang melakukan pengembangan. (Belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatan publik figur, red) iya betul," kata Yuldi.
Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.
Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro ini antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto