Pemerintah Anggarkan Rp6,95 Triliun untuk BLT Minyak Goreng, Simak Penerimanya

Pemerintah Anggarkan Rp6,95 Triliun untuk BLT Minyak Goreng, Simak Penerimanya BLT Minyak goreng kemasan. (Humas Polda Jateng)

RAGAM NUSANTARA - Pemerintah menganggarkan dana Rp6,95 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang akan diberikan kepada 23,15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Proses penganggaran tersebut dikatakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, bisa dilakukan lebih cepat.

Dia menjelaskan, program BLT minyak goreng sudah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan dan menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

"Dalam hal ini adalah tambahannya untuk penerima BT-PKLWN yang melakukan usaha di bidang makanan," terang Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, dikutip dari laman PMJNews, Jumat 8 April 2022.

Untuk BLT minyak goreng yang diberikan melalui program bansos pangan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun untuk 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.

Untuk BLT minyak goreng yang diberikan melalui program bansos pangan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun bagi 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.

Sedangkan, untuk BLT minyak goreng melalui program BT-PKLWN, dirinya menyebut anggaran yang disiapkan yaitu Rp750 miliar untuk 2,5 juta penerima.

"Ini dananya kami bisa menggunakan dana yang sudah disalurkan ke TNI/Polri untuk BT-PKLWN dan Kementerian Sosial untuk keluarga penerima Pam Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan sebelumnya," jelasnya.

Masih dari keterangan Isa, pihaknya bersama ketiga institusi tersebut akan mencermati lebih lanjut bila terdapat kekurangan alokasi anggaran. Sehingga penyaluran akan disusul pada bulan-bulan berikutnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini