UPDATE INFO MUDIK: Kemenhub Catat 47 Persen Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Jabotabek

UPDATE INFO MUDIK: Kemenhub Catat 47 Persen Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Jabotabek Suasana kemacetan di Tol Cipali menuju Jakarta, Senin 9 Mei 2022. (Daddy Mulyanto/RAGAMNUSANTARA.COM)

RAGAM NUSANTARA - Berdasarkan data PT Jasa Marga (Persero) sebanyak 1.075.518 kendaraan yang telah kembali ke Ibu Kota hingga H+4 Lebaran.

Sedangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat hingga Minggu 8 Mei 2022 sekitar 47 persen kendaraan belum kembali ke Jabotabek.

"Angka tersebut merupakan angka realisasi kendaraan yang kembali ke Jabotabek, yang dibandingkan dengan kendaraan meninggalkan Jabotabek periode 22 April-2 Mei 2022 total 2 juta kendaraan," jelas Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati seperti dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, Senin 9 mei 2022.

Ini merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa arah Merak, GT Ciawi arah Puncak, dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama arah Trans Jawa dan Bandung.

"Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini naik 58 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 680.916 kendaraan," jelasnya.

Untuk distribusi lalu lintas masuk Jabotabek dari ketiga arah, mayoritas sebanyak 637.256 kendaraan atau 59,25 persen dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 232.914 kendaraan atau 21,66 persen dari arah Barat (Merak) dan 205.348 kendaraan atau 19,09 persen dari arah Selatan (Puncak).

Selain itu, untuk arus balik penyeberangan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa mencapai 58 persen. Berdasarkan data dari PT ASDP Indonesia Ferry, arus balik penyeberangan dari Sumatera menuju Jawa terus mengalami peningkatan.

"Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini naik 58 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 680.916 kendaraan," ungkap Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru.***

Penulis: Dadi Mulyanto | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini