TERASBANDUNG.COM - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita sedang marah-marah pada petugas Polisi.
Pada video itu, wanita tersebut terlihat meluapkan amarahnya pada petugas Polisi yang nampak sabar menghadapi wanita itu.
Bahkan warga yang berkumpul dan berusaha menenangkan amarah waita itu tak digubris sama sekali.
Usut punya usut ternyata wanita tersebut tidak terima ditegus petugas Polisi karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Mulai 1 Juli Pengguna KA Pangrango Diimbau Beli Tiket Lewat Aplikasi KAI Access
Wanita pengendara motor berinisial HFR (23) mengamuk kepada polisi lantaran tidak terima ditegur saat berkendara melawan arus di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut HFR mengamuk dengan menganiaya salah satu anggota polisi yang tengah mengatur arus lalu lintas.
"Petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus," ungkap Ahsanul dilansir dari pmjnews.
Petugas, lanjut Ahsanul, juga telah meminta HFR untuk balik arah. Namun, perempuan tersebut tetap melawan dengan menabrakkan sepeda motornya ke anggota polisi.
Baca Juga: Pemerintah Telah Menetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022
"Setelah ditabrak, petugas kami tetap beritikad untuk menasehati dengan mengambil kunci motor pelaku, lalu meminta pelaku untuk duduk dan menenangkan diri. Namun pelaku masih melawan, disitulah penganiayaan terjadi kepada anggota kami," tuturnya.
Menurut Ahsanul, HFR melakukan pemukulan ke arah wajah petugas. Bahkan pelaku juga menggigit pergelangan tangan kanan dan sela jari petugas hingga berdarah.
"Setelah itu pelaku masih memberikan perlawanan dengan menendang paha kiri petugas, selanjutnya pelaku berusaha merebut senjata dinas petugas namun tidak berhasil," tukasnya.
Dia menambahkan, HFR akhirnya diamankan ke Mapolrestro Jakarta Timur. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto