Wujudkan Program Satu Data, BPS Jabar akan Lakukan Pendataan Secara Langsung

Wujudkan Program Satu Data, BPS Jabar akan Lakukan Pendataan Secara Langsung BPS Jabar akan segera melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

TERASBANDUNG.COM - Badan Pusat Statistik Provinsi Jabar akan segera melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Program tersebut akan dimulai pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono mengatakan, saat ini pemerintah tengah membuat kebijakan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan adaya Regsosek tersebut, pemerintah jadi memiliki data yang update dan akurat untuk menyiapkan berbagai kebijakan saat diperlukan,” ungkap Marsudijono, Senin 9 Oktober 2022.

Lebih jauh ia berharap, tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial dan lainnya karena data yang tidak akurat.

Baca Juga : 6 Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Kamu Gampang Marah

Maka, BPS mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat guna melakukan pendataan langsung ke masyarakat.

Marsudijono juga menjelaskan, pendataan langsung akan dilakukan petugas BPS ke rumah warga tanpa terkecuali dan tebang pilih.

“Para petugas sudah dilatih oleh BPS dan resmi dengan membawa surat tugas. Kegiatan pendataan dipastikan sudah mendapatkan intruksi dari Presiden, izin dari Guberbur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kepala Desa, sampai ketua RT/RW/Dusun, sehingga tidak perlu khawatir,” katanya.

Ia juga menegaskan informasi yang diberikan dijamin aman karena dilindungi oleh undang-undang, terlebih program ini juga merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga kementerian, Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, Kemndes serta BPS.

Marsudijono menuturkan, data yang akan diberikan masyarakat kepada petugas yakni seputar kondisi sosial ekonomi, kondisi perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus.

Baca Juga : Rekomendasi 4 Ide Bisnis Rumahan yang Menguntungkan Untuk Pemula

"Di samping itu juga informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan kondisi ekonomi lainnya. Untuk itu kami minta dukungan dari masyarakat, apalagi kita sering mengetahui dari media ada program yang tidak tepat sasaran," kata Marsudijono.

Maka ini menjadi momen yang perlu dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” tambahnya.

Seperti diketahui, tahapan Regsosek tersebut telah dilaksanakan persiapannya sejak 2021, dan di tahun 2022 akan dilaksanakan pengumpulan datanya mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control .

Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan, dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.

“Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar,” tandasnya.***

Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Ginanjar

Berita Terkini