Kemenkes Terus Teliti Penyebab Utama Gangguan Gagal Ginjal Akut Anak

Kemenkes Terus Teliti Penyebab Utama Gangguan Gagal Ginjal Akut Anak Ilustrasi obat sirup yang diduga mnejadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak. (pixabay)

TERASBANDUNG.COM - Gangguan ginjal akut pada anak menjadi salah satu yang sedang fokus ditangani Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Dicurigai beberapa obat sirup anak yang menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak sehingga faskes dan nakes dilarang untuk memberikan obat sirup tertentu pada pasien anak.

Bahkan Kemenkes sudah menarik ratusan merk obat sirup yang dipasarkan secara bebas.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyatakan penelitian terhadap penyebab gagal ginjal akut di Indonesia masih terus dikembangkan.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 133 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi Masyarakat

"Saat ini kami sedang melakukan penelitian untuk mengetahui apa sih sebetulnya yang menyebabkan gangguan ginjal akut ini. Diduga penyebab gagal ginjal itu salah satunya keracunan, bisa dari makanan, minuman, dan obat-obatan," ungkap Syahril dikutip dari pmjnews.

Meneurut Syahril, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih mengembangkan sejumlah kemungkinan lain penyebab gagal ginjal akut.

"Kandungan obat sirup harus betul-betul diteliti untuk mengetahui mana yang bisa menyebabkan keracunan pada ginjal. Setelah hasil penelitian keluar, BPOM punya tanggung jawab untuk mengevaluasi," ungkapnya.

Dia juga menyebut pemerintah juga telah mengambil beberapa kebijakan untuk mencegah penambahan korban gangguan ginjal akut. Salah satunya dengan menghentikan sementara penggunaan obat sirup untuk anak sebagai langkah cepat untuk mencegah kasus baru.

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Pastikan Apotek tak Menjual Obat Sirop yang Dilarang

"Untuk yang sudah sakit, kami melakukan tindakan salah satunya dengan hemodialisa dan pemberian antidotum, zat penawar," jelasnya.

Dia mengatakan, 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut yang dirawat di RSCM semakin membaik setelah diberi Antidotum Fomepizole. Pemberian Fomepizole sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO).

"Tidak ada kematian dan tidak ada perburukan lebih lanjut. Anak tersebut sudah dapat mengeluarkan air kecil atau air seni. Dan dari hasil pemeriksaan laboratorium, kadar etilen glikol dari 10 anak tersebut sudah tidak terdeteksi zat berbahaya," tukasnya.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini