Tiga Perusahaan Farmasi Jadi Terduga, Polri Usut Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal

Tiga Perusahaan Farmasi Jadi Terduga, Polri Usut Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Ilustrasi: Mohamed Hassan/Pixabay

TERASBANDUNG.COM - Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Terkini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.

"Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto dikutip dari pmjnews.

Menurut Pipit, dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut merupakan bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," katanya.

Baca Juga: Tangani Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut, RSHS Masih Tunggu Obat Penangkal

Pipit juga belum memerinci mengenai identitas dari perusahaan-perusahaan itu. Dia menjelaskan saat ini polisi mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana unsur kelalaian dan lainnya.

"Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap," tukasnya.

Sebagaimana diketahi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri masih mempelajari hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS di daerah guna menelusuri penyebabnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim gabungan penanganan kasus gagal ginjal akut masih melakukan pengambilan sampel pasien, berupa obat yang diminum, sampel darah dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.

Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Akan Segera Tiba dan Polri Bentuk Tim Usut Unsur Pidana

“Iya, sampai saat ini kita masih lakukan proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal. Ini terus kami lakukan,” ungkap Dedi Prasetyo.

Data yang didapat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia, dengan rincian 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh.

Dedi menjelaskan, sampel pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan oleh tim gabungan akan dibawa ke Jakarta untuk diuji di Labfor Polri untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.

“Setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” tandasnya.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini