Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Akan Segera Tiba dan Polri Bentuk Tim Usut Unsur Pidana

Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Akan Segera Tiba dan Polri Bentuk Tim Usut Unsur Pidana Ilustrasi obat sirup yang diduga mnejadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak. (pixabay)

TERASBANDUNG.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sebanyak 26 obat bidiFomepizole untuk gangguan ginjal akut atipikal progresif (GgGAPA) akan segera tiba di Indonesia.

Menurut Budi Gunadi jumlah obat Fomepizole yang datang sebanyak 26 vial. Dia menyebut obat yang terbilang masih langka itu didatangkan pemerintah dari Singapura dan Australia.

"Kita dapat dari Singapura 10 vial, lalu dari Australia 16 vial. Jadi, saya berterima kasih karena obat ini masih langka. Saya telepon Menteri Kesehatan Singapura dan Australia," papar Budi Gunadi dilansir dari pmjnews.

Budi mengatakan kedatangan Fomepizole yang termasuk jenis antidotum atau antidot (antidote) sebagai obat penawar untuk mengatasi keracunan ini bagian dari pesanan pemerintah sebanyak 200 vial.

Baca Juga: 3 Tips dari Menkes Menjaga Tubuh Tetap Sehat dan Bugar Agar Terhindar dari Penyakit Berbahaya

Artinya, lanjut Menkes Budi, kedatangan 200 vial obat tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal baru 26 vial dulu dan untuk sisanya menyusul.

Fomepizole dapat menangani gangguan ginjal akut yang mampu mengikat zat berbahaya dalam tubuh. Penggunaan obat ini dengan cara injeksi melalui injeksi pada pembuluh darah vena (intravena).

Sementara itu Polri memastikan pihaknya akan segera membentuk tim untuk mengusut unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

Hal tersebut menindaklanjuti permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Geger Penyakit Ginjal Akut Anak, Polri Siap Tarik Peredaran Obat yang Diduga Jadi Penyebabnya Lengkap dengan Daftarnya

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.

"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," pungkas Muhadjir.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini