TERASBANDUNG.COM - Sejumlah fasilitas Pasar Baru Kota Bandung yang dikelola Perumda Pasar banyak mengalami kerusakan. Bahkan, kini minat pengunjung semakin menurun dan sepi.
Terkait hal itu, Ketua umum himpunan pedagang pasar baru (HP2B) Kota Bandung Iwan Hermawan pun mempertanyakan, kinerja perusahaan umum daerah (Perumda) pasar dalam mengelola Pasar Baru.
"Seharusnya saat serah terima, kondisi pasar dalam keadaan baik. Maka kita mempertanyakan ada apa dengan Perumda Pasar, mau begitu saja menerima yang imbasnya merugikan pedagang," kata Iwan Hermawan, Jumat 18 November 2022.
Tidak hanya itu, persoalan lainnya, Iwan Hermawan menyebut bahwa para pedagang Pasar Baru saat ini terbebani utang pembayaran. Piutang tersebut merupakan dampak dari pandemi Covid-19 dalam kurun waktu dua tahun kebelakang.
Baca Juga : Gempa Guncang Kabupaten Cianjur, 40 KK di Cugenang Terdampak Timbunan Longsor
Oleh karena itu, lanjutnya, HP2B Kota Bandung meminta kepada Perumda Pasar melakukan pemutihan utang-piutang pedagang. Karena selama pandemi Covid-19, mayoritas pedagang tidak berjualan.
"Pandemi Covid-19 kan kondisi bencana, bukan keinginan kita. Jadi kita meminta agar 'service cas' ini dihapuskan karena sangat memberatkan kita yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar. Kita juga meminta aparat penegak hukum turun tangan," tutur Iwan.
Lebih jauh ia juga menambahkan, kondisi existing pedagang Pasar Baru saat ini hanya mencapai 60 persen dari total 4.200. Selain hal itu pun, para pedagang kini tengah diresahkan dengan rencana pembangunan baru Pasar Baru.
Baca Juga : Tinjau Lokasi Gempa Cianjur, Ridwan Kamil Sebut Masih Banyak Warga Terperangkap
"Kini jumlah pedagang terus menurun. Kita juga minta perbaikan fasilitas yang rusak seperti eskalator, lift, toilet dan lainnya, bukan pembangunan baru. Karena kita pedagang belum siap pindah, dan membeli kios baru. Jadi kita minta pembangunan ditunda," tandas dia.***
Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Dadi Mulyanto