Kinerja Tak Maksimal, Dirut Perumda Pasar Juara Kota Bandung Mengundurkan Diri

Kinerja Tak Maksimal, Dirut Perumda Pasar Juara Kota Bandung Mengundurkan Diri Wali Kota Bandung, Yana Mulyana membenarkan kabar Dirut perusahaan umum daerah (Perumda) pasar juara Bandung, Herry Hermawan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. (Pemkot Bandung)

TERASBANDUNG.COM - Direktur utama (Dirut) perusahaan umum daerah (Perumda) pasar juara Bandung, Herry Hermawan dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana membenarkan kabar tersebut. Alasannya pengunduran diri Herry Hermawan dari Dirut Perumda Pasar Juara, dibeberkan Yana Mulyana berkaitan dengan masalah kinerja.

"Surat pengunduran diri itu sudah saya terima, tetapi itu sudah lama. Alasannya karena yang bersangkutan merasa kalau kinerjanya selama ini tidak maksimal," kata Yana Mulyana, Jumat 18 November 2022.

Menurut Yana Mulyana, surat pengunduran diri Dirut Perumda Pasar Juara Bandung diterima tertanggal 10 November. Namun, dibeberkannya, surat tersebut dibuat pada 1 November lalu.

Baca Juga : Pedagang Pasar Baru Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar, Terkait Kondisi Sejumlah Fasilitas yang Rusak

Selanjutnya, Yana mengaku telah mendisposisi surat tersebut agar segera dibahas asisten 2 Setda Pemkot Bandung, dan dewan pengawas Perumda Pasar Juara Bandung.

"Surat tersebut saat ini sedang diproses," tuturnya.

Setelah proses berlangsung di dewan pengawas Perumda Pasar Juara Bandung, Yana menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan merekomendasikan nama pengganti.

"Sedangkan bagi direktur utama yang mengundurkan diri tetap harus menyelesaikan tanggung jawabnya. Jadi bukan berarti tanggung jawab hilang, kan tetap tanggung jawab harus diselesaikan dulu," tandasnya.***

Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini