TERASBANDUNG.COM - Polisi mengungkap identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Rabu 7 Desember 2022.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terduga pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Pelaku pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo.
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari identik menyebutkan bahwa indentitas pelaku adalah Agus sujatno yang biasa dikenal Agus muslim," kata Sigit seusai mendatangi lokasi kejadian, Rabu 7 Desember 2022.
Menurut Sigit, pelaku pernah ditangkap dalam peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum selama 4 tahun. Pada September 2021 lalu, pelaku bebas.
Sigit mengatakan, pelaku merupakan eks napi teroris (napiter) yang ditahan di LP Nusakambangan dan terafiliasi dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Jabar.
"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat. Tim bekerja untuk bisa menuntaskan apa yang terjadi," kata Sigit.
Baca Juga : Bom Bunuh Diri, Meski Takut, Didin Tetap Buka Warung Nasi di Dekat Polsek Astana Anyar
Lebih lanjut Sigit mengatakan, dari olah TKP ini pihaknya melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku.
Sebelumnya diberitakan, bom bunuh diri mengguncang Polsek Astana Anyar, Rabu 7 Desember 2022 pagi. Dalam ledakan tersebut, sembilan orang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia.
Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, ledakan terjadi pukul 08.00 WIB. Pelaku, lanjut dia, masuk ke Polsek Astana Anyar dan memaksa mendekati anggota yang tengah melaksanakan apel pagi.
Baca Juga : Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Pelaku Gunakan Motor Berpelat Nomor Surakarta
"Tadi pagi tepat pukul 08.00 WIB telah terjadi sebuah ledakan di dalam Mako Polsek saat anggota sedang melakukan apel pagi pelaku berada di dalam dan memaksa untuk mendekati anggota kita yang sedang apel," ucap Suntana kepada wartawan.
Suntana mengatakan, polisi yang berjaga sempat menahan pelaku. Namun, pelaku terus memaksa mendekati anggota. Sebelum terjadi ledakan, pelaku diketahui membawa sebilah pisau dan mengacungkannya.***
Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Ginanjar