Ikuti Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penularan Penyakit Hewan Peliharaan, Lengkap Jadwal dan Syaratnya

Ikuti Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penularan Penyakit Hewan Peliharaan, Lengkap Jadwal dan Syaratnya Ilustrasi hewan peliharaan. (Foto: sehatq.com)

TERASBANDUNG.COM - Hewan peliharaan kesayangan anda bisa saja tertular penyakit rabies yang bisa saja menular pada pemiliknya.

Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi rabies sebagai pelayanan dasar.

Pelayanan Vaksinasi Hewan Kesayangan (Pasihan) ini diselenggarakan di Roti Golovers, Jalan PHH. Mustofa no. 20C Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, mulai hari ini Jumat, 17 Februari 2023.

"Vaksin ini untuk mencegah penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia salah satunya rabies," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

Baca Juga: Catat! Ini 4 Bahaya Kucing Suka Makan Tikus

Ia mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada kasus atau nol kasus rabies di Kota Bandung. Meskipun demikian, sebagai upaya pencegahan, pemerintah hadir untuk menjaga hal tersebut.

"Di Kota Bandung itu nol kasus. Tapi ini harus dijaga terus. Itu salah satu perhatian penting dari pemerintah untuk tidak muncul (kasus) di Kota Bandung," ujarnya.

Pada vaksinasi ini, disiapkan 100 dosis. Syaratnya, hewan harus sehat ketika divaksin, sudah diberikan obat cacing sebelum diberikan vaksin.

"Targetnya kucing atau anjing dan hewan yang dipelihara," katanya.

Baca Juga: Yuk Pahami Zoonosis, Penyakit yang Menular dari Hewan ke Manusia dan Cara Pencegahannya

Wilsandi berharap, vaksinasi ini mendorong animo masyarakat lebih tinggi untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya.

"Respon warga bisa lebih tinggi lagi terhadap program ini sebagai pelayanan dasar. Ini untuk mengurangi risiko penularan penyakit hewan ke manusia," tuturnya.

Bagi yang berminat, bisa mendaftar melalui google form,http://s.id/1zuAF.

Berikut ini persyaratannya:

1. Pemilik hewan harus KTP Kota Bandung

2. Satu KTP maksimal 3 ekor hewan

3. Membawa materai 10.000

4. Hewan berdomisili di Kota Bandung

5. Hewan dalam kondisi sehat

6. Usia hewan minimal 4 bulan

7. Hewan betina dalam kondisi tidak bunting dan tidak menyusui

8. Hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi

Jadwal vaksin ;

Sesi 1 : 08.00-09.00

Sesi 2 : 09.00-10.00

Sesi 3 : 10.00-11.00

Sesi 4 : 13.00-14.00

Sesi 5 : 14.00-15.00.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini