Ulin Barong Sekeloa dan Engkle Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Kota Bandung

Ulin Barong Sekeloa dan Engkle Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Kota Bandung Ulin Barong Sekeloa dan Engkle Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Kota Bandung. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024, dua karya budaya dari Kota Bandung, resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Kedua warisan budaya itu yakni Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, yang telah resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menyampaikan, penetapan ini menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.

Baca Juga : Gelar Festival Kuliner, Summarecon Mall Bandung Hadirkan Ratusan Menu Asia

Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).

Irwan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini.

"Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus 'ngamumule' budaya urang sarerea," ungkapnya kepada Tim Humas Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurutnya, proses untuk mencapai pengakuan WBTB ini tidaklah mudah.

“Kajian mendalam telah dilakukan dua tahun lalu untuk memastikan kedua karya budaya ini layak diajukan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional,” jelas Irwan.

“Warisan Budaya Tak Benda, atau yang dikenal dengan istilah intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik, seperti konsep, teknologi, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga : Ini Jadwal Pawai Kendaraan Hias di Perayaan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung

Sifatnya yang abstrak, kata Irwan, dan dapat hilang seiring perkembangan zaman membuat upaya pelestariannya menjadi sangat penting.

“Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Kedua karya budaya yang baru diakui ini, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda,” pungkasnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini