DPRD Bandung Dorong Bank Bandung Jadi Perseroda, Targetkan PAD Meningkat dan UMKM Makin Berkembang

DPRD Bandung Dorong Bank Bandung Jadi Perseroda, Targetkan PAD Meningkat dan UMKM Makin Berkembang

TERASBANDUNG.COM - DPRD Kota Bandung mendorong perubahan status Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi bank milik daerah agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, menilai pembahasan raperda harus dilakukan secara terstruktur agar menghasilkan regulasi yang mampu menjadi landasan kuat bagi pengembangan Bank Bandung di masa mendatang.

Baca Juga : Bandung Siap Punya BRT Modern, Farhan Ungkap Tarif Rp7.000 dan Nasib Angkot

Untuk itu, Pansus 18 mendorong penyusunan matriks pembahasan sebagai pedoman dalam mengkaji setiap pasal agar proses penyusunan regulasi berjalan lebih sistematis.

Menurut Indri, Bank Bandung masih memiliki sejumlah tantangan yang harus dibenahi, mulai dari tingginya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi optimisme DPRD terhadap prospek bank milik daerah tersebut.

Optimisme itu semakin menguat setelah Pansus 18 melakukan konsultasi ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Dari kunjungan tersebut, DPRD memperoleh berbagai masukan mengenai strategi transformasi BPR menjadi Perseroda yang lebih profesional, sehat, dan kompetitif.

"Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Kota Bandung," ujar Indri.

Fokus Perluas Pembiayaan UMKM

DPRD menilai perubahan status menjadi Perseroda harus diikuti dengan peningkatan fungsi Bank Bandung sebagai lembaga keuangan yang mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu penggerak ekonomi Kota Bandung.

Dengan peran tersebut, Bank Bandung diharapkan tidak hanya menjadi penyumbang PAD, tetapi juga mampu mempercepat pertumbuhan usaha masyarakat.

Baca Juga : Kasus Begal Arcamanik Bandung: Farhan Pastikan Korban Dapat Perawatan Maksimal, Polisi Terus Buru Pelaku

Meski memiliki potensi besar, Indri mengungkapkan masih banyak warga yang belum mengenal keberadaan maupun layanan Bank Bandung. Temuan itu diperoleh dari berbagai kegiatan pertemuan dengan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar upaya sosialisasi dilakukan secara lebih masif melalui kolaborasi dengan Bagian Perekonomian, organisasi perangkat daerah (OPD), serta memanfaatkan berbagai platform digital.

Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan

Selain memperluas sosialisasi, DPRD juga mengusulkan penguatan sinergi antara Bank Bandung dengan OPD yang membina UMKM. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan program pembiayaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah daerah.

"Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung," katanya.

Dalam pembahasan raperda, Indri juga menilai aspek pengawasan terhadap Bank Bandung perlu diperkuat. Menurutnya, mekanisme pengawasan yang ada saat ini masih perlu disempurnakan agar tata kelola perusahaan menjadi lebih akuntabel dan transparan.

Untuk menyempurnakan substansi regulasi, Pansus 18 berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan Bank Bandung.

DPRD juga menilai Bank Bandung memerlukan kepastian kebijakan terkait ruang lingkup usaha yang dapat dijalankan. Sebagai bank milik daerah, keberpihakan pemerintah dinilai penting agar Bank Bandung dapat menjalankan fungsi strategisnya dalam mendukung pembangunan ekonomi tanpa harus bersaing secara bebas dengan bank umum.

"DPRD Kota Bandung harus dilibatkan dalam ekosistem ekonomi di Pemkot Bandung," pungkasnya.***

Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini