Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang (Foto Istimewa / Media Sosial Twitter)
TERASBANDUNG.COM - Sebanyak 18 polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya yang menewaskan ratusan orang.
Pemeriksaan dilakukan tim investigasi Polri kepada polisi yang terlibat pengamanan. Pemeriksaan dilakukan tim dari Itsus dan Propam.
"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari laman PMJNews, Senin 3 Oktober 2022.
Baca Juga : Kemenkes Diminta Presiden Lakukan Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan dengan Cepat
"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tambahnya.
Selain itu, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.
"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.
Sebelumnya, investigasi pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang dilanjutkan pada Senin 3 Oktober 2022 dengan memeriksa beberapa saksi.
"Update hari ini, tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia penyelenggara dari Arema, dan Kadispora Provinsi Jawa Timur, yang inshaAllah akan dimintai keterangannya hari ini," jelas Dedi.
Baca Juga : Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu Cibuntu Terpaksa Kurangi Produksi
Dedi menambahkan, dari laboratorium forensik (Labfor) Polri juga menganalisa titik-titik lokasi CCTV di sekitar stadion.
"Kemudian dari labfor juga mulai tadi malam dan hari ini juga masih bekerja mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV yang ada di sekitar Kanjuruhan dan beberapa lokasi. Kemudian juga melakukan analisis terhadap 2 DVR," terangnya.***