Kenakan Baju Tidur Tembus Pandang Berwarna Pink, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi dari Kediamannya di Malang

Kenakan Baju Tidur Tembus Pandang Berwarna Pink, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi dari Kediamannya di Malang Dea OnlyFans akhirnya digelandang Polisi/@deaonlyfans.

RAGAM NUSANTARA - Dea alias Dea OnlyFans mulai diperbicangkan netizen usai menjadi tamu di podcast Deddy Corbuzier.

Dea secara blak-blakan mengaku pada Deddy Corbuzier menjual konten-konten dewasa dirinya melalui OnlyFans.

Bahkan Dea menyebutkan dirinya mampu meraup keuntungan besar dari hasil menjual konten di OnlyFans.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus Dea, salah satu konten kreator OnlyFans yang kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto seksi.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di kutip dari PMJ News, Jumat 25 Maret 2022.

Aulia menyebut Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam dikediamannya di Malang dan segera diangkut ke Jakarta.

Dea diamankan karena konten video porno di situs OnlyFans, kendati begitu, Aulia enggan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan Dea sebab masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

Video proses penangkapan Dea OnlyFans di rumahnya di Malang beredar luas di sosial media.

Pada saat penangkapan nampak Dea OnlyFans mengenakan baju tidur tembus pandang berwarna pink.

Polisi yang berpakaian preman nampak berkomunikasi dengan baik dengan Dea OnlyFans.

Sementara Dea OnlyFans dengan baik-baik dan ramah menjawab semua pertanyaan polisi berpakain preman tersebut.

Usai membaca berkas surat dari dalam sebuah map warna merah yang diletakkan di meja, Dea OnlyFans pun digelandang tanpa perlawanan.

Sebagai catatan OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten mayoritas berisi foto atau video wanita seksi.

Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini