Heboh Lowongan Kerja Suami Bayaran Berhadiah Mobil, Tanah dan Uang Tunai

Heboh Lowongan Kerja Suami Bayaran Berhadiah Mobil, Tanah dan Uang Tunai Ilustrasi lowongan kerja suami bayaran/pixabay.

RAGAM NUSANTARA - Dunia maya dihebohkan dengan sebuah lowongan kerja untuk menjadi suami bayaran.

Informasi lowongan kerja suami bayaran ini pertama kali diunggah akun twitter @NdrewsTjan; "Ada lowongan kerjaan gan. Cba kirim CV lamarannya ya. Gw sertakan linknya dibawah. Siapa tau diterima" tulis NdresTjan 18 Mei 2022 lalu.

Unggahan ini pun menyertakan tautan link berikut foto dan syarat untuk lowongan kerja suami bayaran tersebut.

Saat diklik dalam tautan tersebut berisikan syarat berikut formulir kriteria suami bayaran yang dicari.

Beberapa kriteria yang ditentukan adalah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

Kemudian berpenampilan rapi, bisa menjaga rahasia keluarga, bisa memperlakukan anak saya dengan baik dan siap dijemput sesegera mungkin.

“Setelah habis masa kontrak silahkan segera keluar dari rumah saya. Bagi anda yang berminat segera kirimkan data diri anda,” demikian tulis keterangan tersebut.

Lowongan kerja suami bayaran ini berhadiah hadiah mobil Avanza, tanah dan uang tunai.

Lowongan kerja suami bayaran ini mencari laki-laki yang mau menjadi suami bayaran dengan kontrak selama 2 tahun dengan nilai Rp 50 juta.

Tak hanya itu, suami bayaran juga akan mendapatkan gaji Rp 3 juta.

Unggahannya pun mendapat respon ribuan netizen. akun @M_abdulmunir juga membalas dengan unggahan bernarasi "Berita ya kayak ini.. kemarin sebar di WA".

Selebaran yang disebarkan melalui WhatsApp menuliskan, mencari suami bayaran untuk sang putri yang hamil di luar nikah bernama AA.

"Pihak keluarga berinsial HJ akan memberikan hadiah bagi orang yang mau menikahi putrinya berupa 1 mobil Avanza dan 1 rumah sekaligus uang Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) sekaligus tanah seluas 2 hektar.

Bagi yang minat langsung hubungi saya melalui 082388***** (foto AA)" demikian isi selebaran tersebut.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini