7 Hari Lagi TV Analog Dimatikan, Begini Cara Beralih ke Siaran Digital

  7 Hari Lagi TV Analog Dimatikan, Begini Cara Beralih ke Siaran Digital Ilustrasi remot TV. (Pixabay)

TERASBANDUNG.COM - Siaran televisi analog telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Sebab, Pemerintah akan mematikan siaran televisi (TV) analog menjadi digital pada 2 November 2022.

Baca Juga : Segera Pasang STB Biar Nyaman Saksikan Laga Perdana Piala Dunia 2022 Qatar Vs Ekuador

Praktis, sepekan lagi televisi analog bisa ditonton. Selanjutnya, masyarakat harus menggunakan siaran TV digital untuk menonton acara-acara favorit.

Perlu diketahui, siaran TV digital ini tak berbayar alias gratis. Berbeda dengan TV kabel yang tiap bulan dipungut biaya.

Dengan berpindahnya siaran TV digital, masyarakat justru banyak diuntungkan. Salah satunya gambar akan semakin jernih dan jangkauan siarannya pun beragam.

Agar pengguna tetap dapat menyaksikan siaran-siaran favorit dari stasiun televisi, maka harus beralih ke siaran digital.

Bagaimana caranya?

1. Memiliki Perangkat Set Top Box (STB)

Masyarakat harus memiliki STB jika televisi di rumahnya belum mendukung siaran digital.

Misalnya di rumah masih menggunakan tv tabung, nah masyarakat hanya perlu membelinya.

Harganya beragam. Mengutip Bukalapak, harga yang ditawarkan mulai dari Rp 145 ribu hingga Rp 200 ribu.

Tetapi bagi yang menginginkan gratis, pun juga bisa.

Baca Juga : Area Parkir Teras Cihampelas Masih Jadi Kendala, Pemkot Bandung Bakal Permudah

Apa syaratnya?

Harus termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Jika termasuk, pihak Kominfo menyebutkan STB gratis bisa didapatkan melalui kelurahan setempat.

Setelah itu, langkah-langkah ini bisa dilakukan ketika sudah mendapatkan STB:

a. Pastikan daerah sudah tersedia siaran TV digital.

b. Sudah memiliki antena UHF, yakni antena untuk luar dan dalam ruangan.

c. Selain itu memastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.

d. Selanjutnya setelah terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV.

e. Pilih opsi Pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.

f. Setelah itu, program siaran akan secara otomatis muncul di layar televisi Anda.

2. Mengganti Televisi

Cara ini hanya sebagai alternatif bila Anda mau sekalian mengganti TV di rumah.

Jika memilih opsi ini, Anda tak perlu repot-repot membeli STB untuk menikmati siaran tv digital.

Akan secara otomatis, televisi baru Anda terhubung dengan siaran TV digital.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini