Disdukcapil Kota Bandung Optimalkan Terus Pemutakhiran Data Pemilih, Termasuk Pemilih Pemula

Disdukcapil Kota Bandung Optimalkan Terus Pemutakhiran Data Pemilih, Termasuk Pemilih Pemula Walikota Bandung, Yana Mulyana mengujicoba identitas kependudukan digital. (Humas Kota Bandung)

TERASBANDUNG.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk pemilih pemula menyongsong Pemilu 2024.

"Kita sangat intens dengan KPU dalam memperbaharui informasi, termasuk perhatian untuk pemilih pemula. Kita memberikan perhatian kepada usia 15 dan 16 tahun yang nanti di pada 2024, menjadi pemilih pemula," papar Kadisdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar, Kamis 24 November 2022.

Disampaikan Tatang Muhtar yang menjadi kendala adalah adanya pemilih yang berusia 17 tahun ketika memasuki tanggal 14 Februari 2024, tetapi sistem telah terkunci sehingga pihaknya tidak dapat mengeluarkan adminduk.

Baca Juga : Dinkes Kota Bandung Jelaskan Penyebab Polio Mendadak pada Anak, Segera Lapor ke Puskesmas Jika Ada Kasus Serupa

"Kita hanya bisa mengeluarkan adminduk setelah berusia 17 tahun, dan mengeluarkannya pagi-pagi. Maka, strategi kita dengan melakukan imbauan perekaman dan lainnya sebelum tanggal 14 Februari 2024 dengan sistem jemput bola," bebernya.

Tatang juga mengatakan, pada 2023 Disdukcapil Kota Bandung akan lebih masif memberdayakan kendaraan Mepeling ke-151 kelurahan di Kota Bandung untuk memenuhi biodata kependudukan.

"Poinnya kita akan lakukan perekaman lebih awal, sekitar empat atau lima hari sebelum pemilih pemula berusia 17 tahun agar mereka tetap bisa mencoblos. Termasuk kita mencoba optimalkan pendataan adminduk bagi ODGJ, orang sakit, dan lansia atau istilah kita itu penduduk rentan," tandasnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Bandung telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Periode April 2022 di Kota Bandung. Ditetapkan hingga April sebanyak 1.786.070 pemilih.

Baca Juga : Sekda Kota Bandung Tegaskan Kawasan Zona Merah Harus Bebas dari PKL

Adapun rincian dari jumlah tersebut yaitu laki-laki 889.080 dan perempuan 896.990 dari 30 kecamatan di Kota Bandung.

Untuk itu, KPU Kota Bandung mengimbau agar masyarakat memastikan bahwa data diri dan keluarga telah terdaftar dalam daftar pemilih yang bisa dicek di lindungihakmu.kpu.go.id atau unduh aplikasi Lindungi Hakmu.

Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini