Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Dalami Temuan Kertas Bertuliskan Protes RKUHP

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Dalami Temuan Kertas Bertuliskan Protes RKUHP Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan belasan kertas bertuliskan protes terhadap RKUHP yang baru saja disahkan, salah satunya di motor korban. (Twetter)

TERASBANDUNG.COM - Polisi mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sidik jari, indentitas pelaku adalah Agus Sujatno yang biasa dikenal Agus Muslim.

Menurut Sigit, pelaku pernah ditangkap dalam peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum selama 4 tahun. Pada bulan September 2021 lalu, pelaku bebas.

Sigit mengatakan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan belasan kertas bertuliskan protes terhadap RKUHP yang baru saja disahkan.

Baca Juga : Tanpa 3 Pilar Penting, Ini Prediksi Starting XI Persib vs Persik Kediri Pekan 12 Liga 1 2022-2023

"Kemudian di TKP kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan. Karena di dalamnya membahas terkait dengan masalah zina dan lain sebagainya," kata Sigit seusai meninjau lokasi kejadian.

Sigit mengatakan, polisi akan mendalami temuan tersebut agar kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar bisa dituntaskan secara maksimal.

"Tentunya ini semua kita akan dalami sehingga kita meminta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan seluruh tim agar bisa menuntaskan ini secara maksimal," kata Sigit.

Baca Juga : Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Anggota JAD, Pernah Terlibat Teror Cicendo

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan CCTV, kejadian tersebut bermula saat apel pagi. Seseorang masuk lewat pagar yang sebagian tertutup.

"Pada saat itu pelaku masuk dan mengayunkan golok, ledakan terjadi. Pelaku membawa dua bungkusan satu di depan satu di belakang. Satu meledak, satu lagi terlempar," kata Ibrahim Tompo kepada wartawan.

Menurut dia, saat ini material pada bahan peledak tersebut sedang dalam penelitian dan akan diperiksa di Puslabfor Mabes Polri. "Bahan bakunya dalam penelitian, nanti akan diperiksa Puslabfor," kata Ibrahim Tompo. ***

Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Ginanjar

Berita Terkini