Keterangan Resmi dari Polda Jabar Terkait Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar Bandung

Keterangan Resmi dari Polda Jabar Terkait Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar Bandung Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Tri Widiantie/TERASBANDUNG.COM)

TERASBANDUNG.COM - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan terjadi ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung memberikan keterangan terkait terjadinya ledakan di Markas Polsek Astanaanyar, Kota Bandung sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu 7 Desember 2022 pagi.

Pantauan di lapangan, petugas inafis kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Polsek Astanaanyar.

Petugas kepolisian lainnya melakukan penjagaan di jalan Astanaanyar dan menutup akses jalan. Garis polisi telah dipasang berlapis di sepanjang Jalan Astananyar.

Baca Juga : Ledakan Hebat Terjadi di Polsek Astanaanyar Bandung, Diduga Bom Bunuh Diri

"Iya, kita pastikan ada ledakan di halaman Polsek Astanaanya. Informasi ini baru terima belum lama, saya terima jam 8.50 WIB. Tapi setelah dicek dan verifikasi perkiraan kejadian 8.20 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada wartawan, Rabu 7 Desember 2022.

Namun kata Ibrahim Tompo, sumber ledakan dan dampak baik kerusakan materil dan korban pihak kepolisian masih memverifikasi data.

"Untuk informasi yang bergulir di publik memang banyak, tapi kita sarankan masyarakat untuk tidak meyakini informasi yang bergulir tersebut karena semua data yang ada di publik harus kita verifikasi dan bisa kita pertanggunjawababkan dengan fakta," terang Ibrahim Tompo.

Untuk itu lanjut dia, diharapkan tidak meyakini nformasi yang bergulir di publik dan akan pihak kepolisian akan memberikan infomrasi yang akurat setelah semua verifikasi data sudah dilakukan.

Baca Juga : Warga Kaget Dengar Suara Dentuman di Polsek Astanaanyar, Begini Kronologisnya Kata Kapolrestabes Bandung

"Terkait rangkaian kejadian akan kita infokan secara akurat setalah ada verifikasi data dan informasi dengan hasil pengecekan. Tahap sekarang masih pendalaman terkait sumber ledakan dan pemeriksaan TKP, dan mengetahui kondisi di lapangan," tuntasnya.***

Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini