Sah! Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas Milik Pemkot Bandung

Sah! Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas Milik Pemkot Bandung Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). (Pemkot BAndung)

TERASBANDUNG.COM - Kantor Pertanahan Kota Bandung menyerahkan 609 sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang sebelumnya mengusulkan sertifikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemerintah untuk mendapatkan atas hak.

Termasuk di dalamnya sertifikat tanah Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) seluas 160.652 meter persegi dan tanah Taman Lalu Lintas seluas 35.480 meter persegi.

Selain itu adapula, sertifikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) seluas 213.260 meter persegi dan Akses jalan Tol KM 149 Gedebage.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersyukur atas progres yang dicapai dalam sertifikasi aset-aset milik Pemkot Bandung termasuk aset Taman Lalu Lintas dan Stadion GBLA.

Baca Juga: Masa Jabatan Wali Kota Akan Segera Berakhir, Pemkot Bandung Bahas RPD

"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan penyerahan sertifikat atas aset-aset milik pemerintah Kota Bandung dari kantor pertanahan kota Bandung," ujar Yana Mulyana dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

"Alhamdulillah, Taman Lalu Lintas selesai bersama dengan GBLA," imbuhnya.

Hal ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkot Bandung. Dari 17.000 bidang tanah milik Kota Bandung, sebanyak 12.000 bidang tanah berhasil disertifikasi.

"Secara bertahap akan kita selesaikan bersama-sama," kata dia.

Baca Juga: Warganet Ramai Merespons Hasil Survei yang Menyebut Kepuasan Publik Meningkat pada Kinerja Wali Kota Bandung

Yana mendorong, adanya akselerasi penyelesaian sertifikasi aset Kota Bandung.

"Mudah-mudahan semakin cepat aset aset bidang tanah milik Pemkot Bandung selesai disertifikatkan sehingga memiliki kepastian hukum terhadap kantor pemerintah, tempat pelayanan publik seperti puskesmas sekolah yang selama ini berada di tanah milik Pemkot Bandung," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha mengaku akan terus mendukung dan mengakselerasikan atas penyelesaian sertifikasi aset-aset di Kota Bandung.

"Alhamdulillah dengan kita samakan persepsinya kita bisa akselerasi," katanya.

Ia mengapresiasi Pemkot Bandung, karena Kota Bandung menjadi kota pertama yang menyelesaikan PTSL di Jawa Barat sudah 100 persen tahap 1.

Ia mendorong adanya data pertanahan yang berkualitas dengan dua kegiatan yakni sertifikasi bidang tanah dan peningkatan kualitas data dengan pemetaan peta tematik pertanahan melalui sensus pertanahan di tahun 2023

"Kita menawarkan program yang bisa dijalankan kelurahan dengan memperbaiki dan memperkuat administrasi pertanahan di kelurahan dengan sensus pertanahan," ujarnya.

"Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan, untuk manfaat bagi Pemkot Bandung," imbuhnya.

Nugraha mengatakan, nantinya dengan sensus pertanahan ini aset pertanahan terpetakan, tertib administrasi pertanahan, mitigasi risiko masalah pertanahan, kemudahan berusaha, investasi, dan mempermudah digitalisasi.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini