LGBT Bakal Tak Dapat Ruang di Kota Bandung, Yana: Menyalahi Norma Agama dan Hukum

LGBT Bakal Tak Dapat Ruang di Kota Bandung, Yana: Menyalahi Norma Agama dan Hukum Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Tri Widiyantie)

TERASBANDUNG.COM - Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bakal tak mendapat ruang di Kota Bandung.

Pasalnya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait LGBT.

Menurut Yana Mulyana LGBT merupakan tindakan yang menyalahi norma agama, norma hukum.

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ujar Yana Mulyana belum lama ini seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

Baca Juga: Singkatan Kabupaten Bandung Barat Ternyata Bukan KBB, Cek Juga Singkatan Resmi Daerah Lain di Provinsi Jawa Barat

DPRD Kota Bandung memang tengah mewacanakan untuk menyusun rancangan Perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT.

Wacana Perda pencegahan dan larangan LGBT terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

Namun menurut Yana Mulyana untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD

"Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana," tuturnya.

Baca Juga: Antisipasi Inflasi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tinjau Pasar Pasalaran Cirebon

Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.

"Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," imbuhnya.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini