Banjir & Longsor Meluas, Kabupaten Bandung Masuk Status Tanggap Darurat. (Instagram)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah cepat setelah rangkaian banjir dan longsor menimpa wilayah mereka dalam beberapa hari terakhir.
Untuk mempercepat penanganan dan meminimalkan risiko lanjutan, Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana yang mulai berlaku sejak 6 hingga 19 Desember 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, menyampaikan bahwa keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025 mengenai penetapan status tanggap darurat untuk bencana banjir dan longsor.
Baca Juga : Instruksi Mendagri Turun, Pejabat Bandung Dilarang ke Luar Negeri Selama Nataru
"Bupati menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat pada Status Tanggap Darurat 6 Desember sampai dengan 19 Desember 2025," kata Wahyudin, dikutip dari Antara, Minggu 7 Desember 2025.
BMKG Bandung sebelumnya merilis prakiraan cuaca ekstrem untuk kawasan Bandung Raya, termasuk potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat memicu bencana tambahan.
Kondisi ini terbukti sejak 4 Desember 2025 ketika hujan deras tak berhenti mengguyur sejumlah kecamatan, menyebabkan banjir dan longsor di banyak titik.
Menurut BPBD Kabupaten Bandung, sedikitnya 14 kecamatan terdampak oleh bencana tersebut. Akses warga dan jalur mobilitas petugas lapangan juga ikut terganggu akibat material longsor dan genangan air yang menutup jalan-jalan utama.
Kecamatan Terdampak dan Mobilisasi Penanganan
Longsor paling banyak dilaporkan terjadi di Kecamatan Soreang, Cangkuang, Cimaung, Pasirjambu, Kertasari, Ciwidey, dan Arjasari.
Runtuhan tanah menutup ruas jalan serta sebagian area permukiman, sehingga membutuhkan penanganan darurat dari tim gabungan.
Di sisi lain, banjir meluas ke sejumlah wilayah seperti Soreang, Bojongsoang, Banjaran, Dayeuhkolot, Margaasih, Katapang, Pameungpeuk, dan Baleendah. Beberapa rumah warga serta fasilitas umum ikut terendam dan memerlukan penanganan cepat.
Wahyudin menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat memungkinkan Pemkab Bandung untuk menggerakkan segala sumber daya secara lebih efektif.
Baca Juga : Banjir & Longsor Meningkat, Pemkot Bandung Rem Darurat Pembangunan Perumahan
Mulai dari percepatan distribusi logistik, penambahan personel, hingga penguatan koordinasi di pusat komando bencana.
Hingga kini, tim gabungan yang terdiri dari pemerintah daerah, BPBD, aparat kepolisian, relawan, dan berbagai unsur lain masih melakukan proses evakuasi di wilayah yang paling terdampak.***
Lihat postingan ini di Instagram
Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto