Dari TPS hingga Regulasi, Bandung Percepat Pembenahan Sampah

Dari TPS hingga Regulasi, Bandung Percepat Pembenahan Sampah Pemkot Bandung mempercepat pengelolaan sampah dengan tetap mematuhi regulasi lingkungan. Insinerator dievaluasi sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembenahan pengelolaan sampah tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepatuhan hukum.

Akselerasi ini dilakukan seiring evaluasi menyeluruh terhadap metode pengolahan sampah yang selama ini digunakan di sejumlah titik kota.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil Pemkot akan mengikuti arahan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, dengan menjadikan data resmi sebagai dasar pengambilan keputusan.

Insinerator Dievaluasi, Data Jadi Acuan Utama

Dalam kunjungannya ke TPS Ciwastra pada Jumat, 16 Januari 2026, Farhan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung siap menindaklanjuti rekomendasi terkait penghentian penggunaan insinerator yang dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Baca Juga : Prakiraan Cuaca Bandung Rabu 14 Januari 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan Sepanjang Hari

“Tindak lanjutnya, kami akan mengikuti apa yang diarahkan oleh menteri, yaitu menghentikan insinerator yang dianggap menyebabkan polusi udara berlebihan,” ujar Farhan saat meninjau TPS Ciwastra, Jumat 16 Januari 2026.

Farhan menambahkan, koordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup akan dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan berbasis hasil pengukuran yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada hari Senin setelah akhir pekan ini, kami akan menghadap Pak Menteri untuk memastikan hasil ukuran dari inspeksi Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup. Data dari kementerian akan kami jadikan patokan, dan data yang kami miliki akan kami perbaiki bersama-sama,” katanya.

Ia menegaskan, langkah-langkah yang diambil Pemkot Bandung akan selalu berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Pusat Dorong Penanganan dari Hulu

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto, memastikan jajarannya siap mengeksekusi seluruh kebijakan dan arahan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Bergerak Cepat: 66 Rumah di Cikawao Disorot karena Masih BABS

“Arahan Pak Wali jelas, semua kebijakan dari Pak Menteri kita laksanakan, ikuti, dan patuhi. Secara teknis, kami bertanggung jawab untuk melaksanakannya,” ujar Darto.

Ia menyebutkan bahwa penyesuaian kebijakan akan terus dilakukan dengan mengacu pada baku mutu lingkungan dan hasil pengukuran resmi.

Pada hari yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di Kota Bandung, termasuk TPS Batu Rengat, TPS Caringin, dan TPS Ciwastra. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kepala daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Hanif juga menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari sumber, baik di tingkat rumah tangga maupun kawasan, serta penguatan fasilitas seperti TPS 3R dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemkot Bandung untuk terus mendorong pengelolaan sampah agar bisa lebih cepat terurai,” ujar Hanif di TPS Caringin.

Ia mengungkapkan, capaian pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini berada di angka 22 persen dan masih perlu ditingkatkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga : Pemkot Bandung Telusuri Laporan Pembuangan Kucing, Ini Langkah yang Disiapkan

“Tidak mungkin wali kota menangani sendiri. Masyarakat harus ikut turun bersama-sama. Ini harus menjadi gerakan gotong royong,” katanya.

Selain itu, Hanif menegaskan bahwa sosialisasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan.

“Sosialisasi harus berjalan, tapi penegakan hukum juga harus dilakukan. Keduanya harus seimbang,” ucapnya.

Dengan kapasitas yang dimiliki pemerintah daerah, Hanif optimistis pengelolaan sampah di Kota Bandung akan terus mengalami perbaikan.

“Dengan kapasitas yang dimiliki, kami yakin dan percaya pengelolaan sampah di Kota Bandung akan semakin cepat ditingkatkan,” tutur Hanif.***

Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini