Kebun Binatang Bandung. (Humas Kota Bandung)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa penentuan arah kebijakan terkait Kebun Binatang Bandung tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
Kawasan yang memiliki nilai sejarah dan ekologis tersebut saat ini masih dalam tahap kajian lintas pemerintahan dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai perubahan atau kelanjutan pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
Pemkot memastikan setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan publik, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kajian Libatkan Pemprov dan Pemerintah Pusat
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga : Wali Kota Bandung Bergerak Cepat: 66 Rumah di Cikawao Disorot karena Masih BABS
Hal ini penting mengingat status Kebun Binatang Bandung sebagai aset daerah, sementara kewenangan terkait satwa dilindungi berada di level provinsi dan pusat.
“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, kajian tersebut bertujuan memastikan kebijakan yang diambil tidak melampaui kewenangan masing-masing pihak dan tetap berada dalam kerangka hukum yang jelas.
Tetap Berfungsi, Opsi Kebijakan Masih Terbuka
Selama proses kajian berlangsung, Pemkot Bandung memastikan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Keberadaan kawasan ini dinilai memiliki peran penting sebagai ruang ekologis sekaligus bagian dari sejarah Kota Bandung.
Baca Juga : Pemkot Bandung Telusuri Laporan Pembuangan Kucing, Ini Langkah yang Disiapkan
Sejumlah opsi kebijakan tengah dipelajari sebagai bahan pertimbangan. Namun, seluruh opsi tersebut masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada satu keputusan tertentu.
Pemkot Bandung menegaskan bahwa masukan dari para ahli, akademisi, hingga masyarakat luas akan menjadi bagian penting dalam proses penelaahan.
Farhan menekankan bahwa keputusan akhir harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, nilai historis, dan kebutuhan warga kota.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” katanya.
Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik pemerintah kota, sementara perizinan konservasi satwa menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.
Selama ini, Pemkot terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga, termasuk dalam hal pemantauan pakan dan kondisi lingkungan.
Sebagai penutup, Pemkot Bandung menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses pembahasan secara transparan. Hasil kajian akan disampaikan kepada publik setelah melalui pembahasan lintas sektor dan pemangku kepentingan.***
Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto