Ilustrasi Operasi Zebra 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan budaya berlalulintas. (Korlantas Polri)
TERASBANDUNG.COM - Operasi Zebra 2022 digelar serentak dengan melibatkan kurang lebih 23.600 personil di 33 Provinsi Indonesia mulai hari ini 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Namun baru saja dilaksanakan selama tiga hari Operasi Zebra Jaya dilaksanakan sudah 2.242 pelanggaran ditindak secara manual ataupun elektronik.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan penindakan yang dilakukan dalam operasi tersebut berupa tilang dan juga berupa teguran.
"Penindakan hukum dengan e-TLE sebanyak 843 kali dan teguran 1.399 kali," ujar Rusdi dikutip dari pmjnews.
Total angka tersebut merupakan angka akumulasi sejak hari Senin (3/10) hingga hari ini. Selama tiga hari terakhir, bentuk pelanggaran yang ditemui dan dilanggar oleh pengendara yakni soal ganjil-genap hingga perbuatan melawan arah.
"Bentuk pelanggaran mulai dari sabuk pengaman, penggunaan handphone, ganjil-genap, melawan arus," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra 2022 resmi dilaksanakan mulai hari ini Senin 3 Oktiber 2022 hingga 14 hari ke depan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, kemajuan suatu bangsa bercermin dari perilaku berlalu lintas masyarakatnya.
Baca Juga: Cara Urus Sendiri STNK Rusak atau Hilang Beserta Biayanya
“Cerminan dari kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari berlalu lintasnya. Karena dengan berlalu lintas, kita dapat melihat tertib, disiplin, dan ketaatan suatu masyarakat,” ujar Firman.
“Mulai tertibnya berkendara, taat membayar pajak serta disiplin berkendara dalam berlalu lintas,” pungkasnya.**