TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung memastikan penunjukan pengelola baru Bandung Zoo dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang melibatkan pemerintah pusat.

Langkah tersebut ditempuh untuk menjamin proses berjalan transparan sekaligus memperhatikan aspek konservasi satwa yang menjadi bagian utama dalam pengelolaan kebun binatang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan keputusan mengenai pengelola baru tidak akan ditentukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.

Tahap akhir seleksi akan dibahas bersama Kementerian Kehutanan yang memiliki kewenangan terkait perizinan konservasi dan perlindungan satwa.

Baca Juga : Pemkot Bandung dan Forkopimda Perkuat Patroli Cegah Begal, Ratusan Personel Disiagakan

Dalam waktu dekat, Farhan dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk melakukan pembahasan final bersama kementerian.

Setelah seluruh tahapan selesai dan penandatanganan dilakukan, nama pengelola yang terpilih akan diumumkan kepada publik.

Menurutnya, proses seleksi telah berlangsung cukup panjang hingga menyisakan tiga kandidat yang memenuhi persyaratan.

"Dari sejumlah peminat yang mendaftar, akhirnya mengerucut menjadi tiga peserta. Dari tiga peserta tersebut harus dipilih satu, dan pemilihannya tidak bisa dilakukan sendirian. Harus bersama kementerian karena izin konservasi dan izin terkait satwa yang dilindungi berada di bawah kewenangan kementerian," ujarnya di Pendopo, Rabu, 10 Juni 2026.

Farhan menjelaskan, penilaian terhadap para peserta tidak hanya melihat kemampuan operasional semata.

Berbagai aspek turut menjadi bahan evaluasi, mulai dari kompetensi pengelolaan lembaga konservasi, kualitas pemeliharaan satwa, hingga dampak sosial dan budaya yang dapat dihasilkan.

Selain itu, kemampuan finansial menjadi salah satu faktor krusial yang harus dimiliki calon pengelola.

Baca Juga : Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung 2026 Permudah Pendaftaran, Semua Kendala Bisa Ditangani di Satu Tempat

Hal tersebut diperlukan mengingat kondisi Bandung Zoo yang memerlukan investasi besar untuk mengembalikan aktivitas operasional setelah tidak beroperasi selama beberapa bulan terakhir.

Ia mengungkapkan bahwa pengelola yang ditetapkan nantinya harus langsung memenuhi kewajiban finansial sejak awal kerja sama dimulai.

"Begitu tanda tangan PKS, mereka harus langsung membayar kontribusi tetap sebesar Rp4,3 miliar. Setelah itu mereka langsung bertanggung jawab terhadap pakan satwa dan seluruh operasional," kata Farhan.

Meski pengelolaan akan segera dialihkan, pemerintah daerah masih memberikan dukungan selama masa transisi. Salah satunya dengan tetap menanggung pembayaran gaji karyawan hingga 25 Juni mendatang.

Menurut Farhan, tantangan terbesar yang dihadapi pengelola baru adalah membangkitkan kembali operasional Bandung Zoo setelah sekitar enam bulan tidak beraktivitas.

Karena itu, dibutuhkan lembaga konservasi berbadan hukum dengan kapasitas finansial yang kuat agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.

"Ini bagian dari investasi yang harus mereka lakukan. Secara bisnis dan finansial, lembaga konservasi yang mengelola harus memiliki kemampuan yang sangat kuat," ujarnya.

Terkait spekulasi mengenai kandidat yang berpeluang lebih besar memenangkan seleksi, Farhan menegaskan dirinya menjaga independensi dan tidak ingin mengetahui hasil evaluasi sebelum pembahasan resmi bersama Kementerian Kehutanan dilakukan.

"Saya tidak boleh condong ke siapa pun. Bahkan ketika ada yang ingin menunjukkan dokumen hasil evaluasi, saya memilih menunggu dan melihatnya bersama kementerian," akunya.

Dengan tahapan seleksi yang kini memasuki fase penentuan, publik diperkirakan tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui siapa pihak yang akan mengelola Bandung Zoo ke depan.

Pengumuman resmi akan dilakukan setelah seluruh proses koordinasi dan penandatanganan bersama Kementerian Kehutanan rampung dilaksanakan.***