Titik Ganjil Genap di Jakarta Jadi 26 Tempat, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

Titik Ganjil Genap di Jakarta Jadi 26 Tempat, Ini Daftar Lengkap Lokasinya Ilustrasi peraturan ganjil genap diJakarta/Korlantas Polri.

RAGAM NUSANTARA - Aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta kini bertambah menjadi 26 titik yang sebelumnya hanya 13 titik.

Sistem ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat pada pukul 06.00–10.00 WIB dan pukul 16.00 – 21.00 WIB, aturan ini tidak berlaku saat hari libur nasional.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemberlakuan ganjil genap di 26 titik mengacu Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca Juga: Jangan Nyalakan Kontak Atau Hidupkan Mobil Jika Terendam Banjir, Lakukan 3 Tindakan Penting Ini

Sebanyak 13 titik ganjil genap yang lama akan diberlakukan penindakan atau sanksi tilang secara langsung. Sementara 13 titik yang baru masih dilakukan uji coba artinya belum ada pengenaan sanksi.

Uji coba 13 lokasi ganjil-genap yang baru masih akan disosialisasikan kepada masyarakat hingga 5 Juni nanti.

“Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran,” ucap Sambodo dilansir dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga: Begini Cara Mengendarai Mobil Saat Banjir, Wajib Gunakan Gir Satu

Berikut daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya.

1. Jl MH Thamrin

2. Jl Jenderal Sudirman

3. Jl Sisingamangaraja

4. Jl Panglima Polim

5. Jl Fatmawati-TB Simatupang

6. Jl Tomang Raya

7. Jl S Parman

8. Jl Gatot Subroto

9. Jl MT Haryono

10. Jl HR Rasuna Said

11. Jl DI Panjaitan

12. Jl Ahmad Yani

13. Jl Gunung Sahari

14. Jl Pintu Besar Selatan

15. Jl Gajah Mada

16. Jl Hayam Wuruk

17. Jl Majapahit

18. Jl Medan merdeka Barat

19. Jl Suryopranoto

20. Jl Balikpapan

21. Jl Kyai Caringin

22. Jl Pramuka

23. Jl Salemba Raya sisi Barat

24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro

25. Jl Kramat Raya

26. Jl Stasiun Senen.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini