TERASBANDUNG.COM - Polrestabes Bandung mengungkap sebelas kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dalam kurun waktu Januari-September 2022.
"Catatan kami, ada 11 kasus sepanjang 2022 ini," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Rabu (19/10/2022).
Dia menegaskan, pihaknya telah merampungkan kasus-kasus tersebut pada proses hukum selanjutnya di Kejaksaan.
Baca Juga : Ranking FIFA Timnas Indonesia Wanita Tembus Peringkat 100 Besar Dunia
"Untuk semua kasus tersebut sudah berproses di Kejaksaan," katanya.
Menurut Aswin, untuk antisipasi penyimpangan atau pelecehan seks yang melibatkan anak, peran orang tua sangat penting untuk tidak mengulang kejadian serupa.
Ia mencontohkan, seperti pengawasan penggunaan internet. Orang tua diminta turut aktif untuk mengawasi penggunaan internet bagi anak-anak.
"Yang pasti bagi orang tua yang memiliki anak yang sudah bisa melihat dan mengetahui soal media sosial atau internet agar mendampingi anaknya ketika mengakses website, jadi bisa dikontrol orang tua untuk pembatasan situs yang dilihat oleh anak-anak seusianya," tandas Aswin. ***
Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Ginanjar