Siaran TV Analog Segera Dimatikan, Ini Alasan Kementerian Kominfo

Siaran TV Analog Segera Dimatikan, Ini Alasan Kementerian Kominfo Tangkap layar, hitung mundur penghentian siaran televisi analog tahap kedua pada 25 Agustus 2022. (siarandigital.kominfo.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) pada 2 November 2022.

Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital.

Siaran TV Digital memiliki keunggulan gambar bersih, suara jernih, dan dilengkapi teknologi canggih.

Kementerian Kominfo mengatakan pemegang izin siaran televisi terestrial analog yang bermigrasi ke digital sudah mencapai 80 persen.

Baca Juga: 7 Hari Lagi TV Analog Dimatikan, Begini Cara Beralih ke Siaran Digital

"Setelah infrastruktur dibangun, kami pemerintah mendorong (stasiun) televisi-televisi yang selama ini bersiaran analog untuk pindah ke siaran televisi digital," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dikutipm dari Antara.

Dari 693 lembaga penyiaran pemegang izin siaran analog, sudah ada 596 yang bermigrasi ke siaran digital, menurut data Kementerian Kominfo per 13 Oktober.

Kementerian Kominfo meyakini seluruh lembaga penyiaran itu akan bermigrasi ke siaran digital karena sebagian besar program mereka sudah disiarkan secara digital.

Menurut Geryantika, jika masyarakat sudah bisa merasakan perbandingan siaran analog dengan digital, mereka akan pindah menonton siaran digital.

Baca Juga: Segera Pasang STB Biar Nyaman Saksikan Laga Perdana Piala Dunia 2022 Qatar Vs Ekuador

Dalam migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau analog switch-off (ASO), terdapat 112 wilayah layanan yang mencakup 341 kabupaten dan kota di Indonesia yang terdampak.

Lembaga penyiaran publik dan swasta yang menjadi penyelenggara infrastruktur siaran digital (multipleksing) sudah membangun infrastruktur di 95 wilayah layanan.

Isu lain yang menjadi sorotan dalam ASO adalah set top box, perangkat penangkap siaran televisi digital untuk pesawat televisi analog. Berdasarkan survei "Kesiapan Masyarakat Terhadap ASO" periode Juli 2022 yang diadakan Kementerian Kominfo di 10 wilayah layanan, lebih dari separuh responden (90,08 persen) bersedia membeli set top box.

Kebanyakan dari responden (76,25 persen) menjawab mau membeli set top box pada kisaran harga Rp150.000.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini