Korban Reklame Roboh Kata Yana Mulyana Pengusaha yang Harus Bertanggung Jawab

Korban Reklame Roboh Kata Yana Mulyana Pengusaha yang Harus Bertanggung Jawab Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Tri Widiyantie)

TERASBANDUNG.COM - Belum lama ini sebuah reklame raksasa di depan Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat roboh.

Robohnya papan reklame raksasa di jalan Soekarno-Hatta itu akibat diterjang angin kencang yang disertai hujan deras.

Akibat robohnya papan reklame raksasa itu dua pengendara sepeda motor dan satu mobil tertimpa.

Salah satu korban masih dalam penanganan ruangan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Al Islam.

Baca Juga: Konsep Wisata Kuliner 'Tersembunyi' Hidden Gem Lengkong Alit, Destinasi Baru di Bandung

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjenguk seorang korban akibat reklame roboh di jalan Soekarno-Hatta tersebut.

Yana Mulyana berharap, kondisi korban terus membaik. Apalagi korban ditangani oleh tim medis beranggotakan 8 dokter untuk penanganan serius tersebut.

"Korban saat ini di ruang ICU perawatan intensif. Indikator seperti tensi 137/80 sekian, mudah-mudahan tertangani," katanya Yana Mulayna dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

Ia menerangkan, karena reklame tersebut tidak berizin maka pengusaha reklame harus bertanggung jawab membiayai perawatan korban hingga sembuh dan perbaikan kendaraan.

Baca Juga: Menurut Syariat Pada Usia Ini Anak Mulai Diwajibkan Berpuasa, Simak Penjelasannya...

"Menurut informasi, ada kesanggupan untuk memberikan biaya perawatan sampai sembuh dan perbaikan kendaraan," bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan, sesuai dengan regulasi, pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin.

"Sekarang dengan tim teknis itu menyisir (reklame) yang tidak berizin. Nanti tentunya akan ditindaklanjut oleh OPD untuk ditertibkan," pungkasnya.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini