Pj Wali Kota Bandung Minta Sekolah Cegah Bullying, Jika Ada pelanggaran di MPLS Akan Disanksi!

Pj Wali Kota Bandung Minta Sekolah Cegah Bullying, Jika Ada pelanggaran di MPLS Akan Disanksi! Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono tegaskan jika ada pelanggaran atau bullying di MPLS akan ada sanksi. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono berharap tidak ada lagi kasus bullying atau perundungan di sekolah.

Karena itu, seperti disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, pembentukan karakter harus mendapat porsi lebih pada pembelajaran di sekolah.

"Fenomena bullying ini masih ada di sekolah-sekolah. Oleh karenanya perlu ada upaya mitigasi terjadinya perundungan," kata Bambang di sela - sela meninjau MPLS di SDN 113 Banjarsari, Senin 15 Juli 2024.

Baca Juga : Ratusan Peserta Ramaikan Spectaxcular Pajak Jabar I di Summarecon Bandung

"Setiap sekolah membentuk tim yang nanti dikoordinasikan oleh dinas pendidikan dan juga DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," tambahnya.

Jika terjadi pelanggaran, ditegaskan Bambang akan ada sanksi. Jika ada pelanggaran oleh murid, bisa dilaporkan kepada kepala sekolah atau Dinas Pendidikan.

"Jika ada pelanggaran atau bullying di MPLS akan ada sanksi. Jika dilakukan oleh guru maka ada sanksi kepegawaian," bebernya.

Kendati demikian, ia berharap semua sekolah di Koa Bandung membangun suasana aman dan nyaman selama pembelajaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana memastikan tidak ada bullying di sekolah.

"Kami titip para guru bahwa kegiatan MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan OSIS. Jadi ini betul-betul tanggung jawab guru. Kalau dulu diserahkan ke kakak kelas, sekarang tidak. Ada peran guru yang sangat luar biasa," ungkapnya.

Jika ada laporan, Tantan mengaku, sudah membuat Surat Edaran (SE) bagi pelaksana MPLS. Sehingga terdata dan termonitor kegiatan tersebut.

Baca Juga : Wujudkan Smart Madrasah, Telkom Jabar Dukung Digitalisasi Pendidikan

"Kami sebetulnya sudah membuat surat edaran, untuk pemantauan seluruh sekolah. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang perdoman MPLS yang terbaru. Kalau ada pengaduan, silahkan," katanya.

Jika terjadi bullying, ia meminta untuk segera lapor ke sekolah atau langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Kalau dilakukan oleh guru atau siswa, laporkan ke kepala sekolahnya. Mungkin kalau tidak sampai kepala sekolah, silakan ke Disdik," tuturnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini