TERASBANDUNG.COM - Persib Bandung kembali mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sebelumnya Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta akibat ulah suporter penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib, bobotoh di tribun barat sisi utara saat berkunjung ke markas PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, 19 Agustus 2022 lalu.
Dengan begitu, pada musim Liga 1 2022/2023 yang baru berjalan ini, Maung Bandung sudah dua kali mendapatkan hukuman denda sehingga bila ditotal yakni Rp400 juta.
Sebelumnya, Persib menerima sanksi serupa akibat ulah suporter yang menyalakan flare saat pertandingan melawan Bhayangkara FC.
Disebutkan juga bahwa pengulangan terhadap pelanggaran terkait, akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Tim tentunya kecewa dengan ulah suporter yang menyalakan flare di kandang lawan. Padahal, Persib sudah berulang kali mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.
Soalnya, selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan tim sendiri.
Terbaru, Manajemen Persib kembali merogoh kocek Rp50 juta juga karena ulah bobotoh yang melakukan pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan bongkahan es batu ke tim Bali United.
Baca Juga: Wow... Segini Kisaran Nilai Kontrak Luis Mila di Persib, Ahad Nanti Datang ke Bandung
Kejadian tersebut terjadi kala Persib Bandung menjamu Bali United 23 Agustus 2022 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Dilansir dari laman resmi PSSI, berikut hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 26 Agustus 2022.
1. Sdr. Novan Setya Sasongko (Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: menekel pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat
2. Sdr. Fernando Rodrigues Ortega (Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: menendang wajah pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat
3. Sdr. Danang Eko Kristiyanto (Panitia Pelaksana Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: masuk ke dalam area FOP dan mendekati pelatih kepala Madura United FC
- Hukuman: Teguran Keras
4. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan bongkahan es batu oleh suporter Persib Bandung ke arah tim Bali United FC
- Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,-
5. Sdr. Javlon Guseynov (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan dan mendapatkan KML
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda sebesar Rp.10.000.000,-
6. Tim PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 155 detik
- Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,-
7. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas putih oleh suporter Persebaya Surabaya
- Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,-
8. Panitia Pelaksana Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan tangan “PP” menggunakan spidol berwarna hitam
- Hukuman: Denda sebesar Rp.25.000.000,-.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto