Berikut Ini Hukum Menepati Nazar dalam Islam, Jangan dianggap Remah!

Berikut Ini Hukum Menepati Nazar dalam Islam, Jangan dianggap Remah! Ilustrasi orang berdoa. (Istimewa)

RAGAM NUSANTARA - Nazar merupakan janji yang diutarakan untuk menyanggupi sebuah perilaku ibadah yang mulanya tidak wajib menjadi wajib.

Tentunya sebuah janji itu harus ditepati, terlebih berjanji itu dengan Allah Swt untuk melakukan sebuah ibadah. Jika tidak pasti harus menerima sanksi atau konsekuensi.

Islam sangat memperbolehkan umatnya untuk melakukan nazar. Bahkan Allah Swt. pun memuji orang-orang yang bernazar dan menunaikan nazarnya Allah Swt pernah berfirman bahwa:

“Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (Q.S. Al-Hajj: 29).

Dia mengatakan, jika seseorang telah bernazar tetapi dia tidak sanggup memenuhi janjinya, maka yang bersangkutan harus menebus dosa tersebut. Penebusannya yaitu dengan memberi makan 10 orang miskin masing-masing senilai 10 pound Mesir (1 pound Mesir sekitar Rp 900). Setelah dosa ini ditebus, maka tidak ada nazar.

Nazar pada awalnya adalah sebuah puasa sunah, namun akan menjadi puasa wajib jika seseorang berjanji atau bersumpah untuk melakukan ibadah karena nazar.

Sebagian besar ulama juga mengatakan bahwa puasa nazar merupakan puasa wajib karena membayar janji. Namun, nazar tidak akan sah jika seseorang bernazar dengan dasar perilaku yang hukumnya mubah, makruh, maupun haram.

Dikutip dari laman Dalamislam.com, hal mengenai nazar juga telah dituliskan pada hadis riwayat Bukhari, di mana Rasulullah Saw. berkata:

“Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barang siapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah maka janganlah bermaksiat kepada-Nya.” (H.R. Bukhari).

Syekh Utsman juga mengingatkan, seorang Muslim yang telah bersumpah sesuatu kepada Allah SWT harus memenuhi sumpah itu. Sumpah maupun nazar ini wajib dipenuhi.

“Memenuhi nazar adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang berjanji untuk melakukan sesuatu demi Allah SWT selama dia mampu,” tutur Syekh Utsman.

Selain itu Allah SWT pun memuji orang-orang yang memenuhi nazarnya dalam ketaatan kepada-Nya. Allah berfirman:

“Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS Al-Insan ayat 7).***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini